1. PENGERTIAN
Ketahanan Nasional adalah kondisi bangsa
Indonesia yang meliputi segala aspek kehidupan nasional yang terintegrasi
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan, yang datangnya dari dalam ataupun luar untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
Ketahanan Nasional merupakan suatu kondisi yang
harus diwujudkan, dibina secara terus menerus dan beriringan, dimulai dari diri
sendiri, keluarga, lingkungan masyarakat, daerah, dan nasional berbekal ulet
dan tangguh, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional.
Kita semua menyadari bahwa setiap bangsa
mempunyai cita-cita luhur dan indah yang ingin dicapainya. Orang mengatakan
bahwa cita-cita yang ingin dicapai oleh suatu bangsa mempunyai fungsi sebagai
penentu dari tujuan nasionalnya. Lazimnya dalam usaha mencapai tujuan tersebut,
bangsa bersangkutan menghadapi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang
senantiasa perlu dihadapi ataupun ditanggulangi. Oleh karena itu, suatu bangsa
harus mempunyai kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan. Umumnya inilah
yang dinamakan ketahanan nasional, yang dapat juga disebut sebagai ketahanan
bangsa (Suhady dan Sinaga, 2006).
2. ASAS-ASAS
KETAHANAN NASIONAL
1)
Asas
kesejahteraan dan keamanan; kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan
manusia yan mendasar serta esensial baik sebagai perseorangan maupun kelompok
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Realisasi kondisi
kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan kepada
kesejahteraan, tanpa mengabaikan keamanan. Sebaliknya, memberikan prioritas pada
keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Baik kesejahteraan maupun
keamanan harus selalu berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan
nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasiona yang dcapai merupakana
tolak ukur ketahanan nasional.
2)
Asas
Komprehensif integral : Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, terpadu dalam perwujudan persatuan
dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan.
Sehingga ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
atau komprehensif dan integral.
3)
Asas mawas
diri ke dalam dan keluar; kehidupan nasional merupakan kehidupan bangsa yang
salng berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut
dapat timbul beragai dampak yang bersifat positif maupun negative. Untuk itu
diperlukan sikap awas diri ke dalam dan keluar. Mawas ke dalam bertujuan
menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang uket dan tangguh. Hal ini tidak
berarti bahwa ketahanan nasiona mengandung sikap isosiasi atau nasionalisme
sempit. Mawas Diri ke luar bertujuan untuk dapat berpartisipasi dan ikut
berperan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima
kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dalam dunia internasional.
4)
Asas
kekeluargaan; mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong , tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini dakui adanya perbedaan dan perbedaan
tersebut harus dkembankan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga
tidak berkembang menjadi konflik yang bersifa antagonis yang saling
menghancurkan.
Dari pengalaman sejarah, bangsa Indonesia
menyadari hakikat, jatidiri dan lingkungan yang serba nusantara berikut
kekuatan, kelemahan, peluang dan kendala yang dihadapinya. Kesadaran bangsa
Indonesia yang dipengaruji konstelais geografis dihadapkan pada lingkungan
dunia yang serba berubah, memberikan motivasi, dorongan bagi terciptanya
suasana damai dan tentram dalam kehidupan nasional, serta terselenggaranya
ketertiban dan keadilan dalam membina hubungan antarbangsa dalam tatanan
internasional, (DP/ lemhanas)
3. TUJUAN DAN FUNGSI KETAHANAN NASIONAL
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi,
dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a)
Tujuan
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang
keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban,
terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan
keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya
kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b)
Fungsi
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
1) Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai
konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal
segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas,
integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
2) Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan
bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
3) Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola
tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara
kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang
memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai
tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
4. PERWUJUDAN KETAHANAN NASIONAL
Perwujudan
Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan
Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a)
Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental
bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila
yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan
kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta
nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b)
Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan
politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada
pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan
politik luar negeri yang bebas aktif.
c)
Ketahanan
ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan
kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan
kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
d)
Ketahanan
sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang
menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung
kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan
masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam
kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal
penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
e)
Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi
daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh
rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan
negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.
5. CIRI KETAHANAN NASIONAL
1)
Ketahanan
nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju
bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan
memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan,
hambatan dan gangguan yang timbul.
2)
Menuju
mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya
tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
3)
Ketahanan
nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan
ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia
kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan
kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan
yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar
bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar