TUGAS 5
PENDAHULUAN
Di era sekarang ini polusi seperti sudah menjadi bagian hidup sehari-hari. Terutama bagi warga yang tinggal di kota-kota besar dimana kendaraan bermotor amat mudah dijumpai. Bahkan tiada hari tanpa adanya kemacetan. Bagi warga kota besar hal ini tak asing lagi, bahkan gaungan bahaya polusi bagi kesehatan tubuh seperti tak dihiraukan lagi, tetapi tetap saja terasa mengganggu. Sebenarnya bukan hanya asap kendaraan bermotor saja yang mengganggu, tetapi juga dari asap-asap lain seperti hasil pembakaran sampah dan juga asap yang berasal tempat yang menjual makanan bakar seperti sate yang terletak tak jauh dari kampus G Gundarma.
TEORI
Etika Pengendalian Polusi
Lembaga bisnis mengabaikan akibat kegiatan mereka
terhadap lingkungan sebab:
1. Para pelaku
bisnis menganggap udara dan air itu barang gratis.
2. Bisnis melihat
lingkungan sebagai barang tak terbatas.
Etika Ekologi
Etika ekologi adalah sebuah etika yang mengklaim bahwa
kesejahteraan dari bagian-bagian non-manusia di bumi ini secara intrinsik
memiliki nilai tersendiri dan bahwa, karena adanya nilai intrinsik ini, kita
manusia memiliki tugas untuk menghargai dan mempertahankannya. Paul Taylor
mengatakan, “sifat karakter secara moral adalah baik ketika mengekspresikan
atau mewujudkan sikap moral dasar, yang saya sebut sebagi penghargaan terhadap
alam”.
Hak Lingkungan dan Pembatasan Mutlak
William T. Blackstone menyatakan bahwa kepemilikan atas
lingkungan yang nyaman tidak hanya sangat diinginkan, namun merupakan hak bagi
setiap manusia. Undang-undang federal menetapkan batasan-batasan atas hak
properti pada para pemilik perusahaan. Masalah utama dari pandangan Blackstone
adalah pandangan ini gagal memberikan petunjuk tentang sejumlah pilihan yang
cukup berat mengenai lingkungan.
Biaya Pribadi dan Biaya Sosial
Polusi membebankan biaya eksternal, dan hal ini
selanjutnya berarti biaya-biaya produksi (biaya pribadi atau internal) lebih
kecil dibandingkan biaya sosial. Akibatnya, pasar tidak menetapkan disiplin
potimal pada produsen, dan hasilnya adalah penurunan utilitas sosial. Jadi,
polusi lingkungan merupakan suatu pelanggaran atas prinsip-prinsip utilitarian
yang merupakan dasar sistem pasar.
ANALISIS
Lokasi yang strategis menjadi tempat yang tepat untuk berdagang. Bagi warga Gunadarma pasti tidak asing dengan perempatan dekat Kampus G. Dekat lampu merah terdapat sebuah warung sate ayam. Seperti yang kita tahu bahwa sate disediakan dengan cara dibakar yang artinya akan menghasilkan banyak asap. Sebagai pengguna jalan yang sering melalui warung tersebut, jujur sangat terganggu dengan adanya asap ini yang sangat menyesakkan dan meninggalkan bekas aroma sate pada pakaian.
Mereka mungkin tidak beranggapan semua orang terganggu dengan asap yang mereka hasilkan. Tetapi jika diamati bukan hanya pejalan kaki yang akan terganggu, karena loksai warung persis disamping lampu merah yang artinya saat lampu menyala merah pengendara motor yang berhenti pun akan 'menikmati' asapnya. Dapat dibayangkan di siang hari yang panas menyengat, ditemani polusi kendaraan, dan dilengkapi dengan asap pembakaran sate yang mengepul.
Sebagai pejalan kaki, harapan kami adalah penjual sate dapat menggunakan hexaust fan atau kita biasa sebut heksos, mengingat lokasinya yang di pinggir jalan jika solusi untuk berpindah tempat dilihat terlalu sulit karena tempat sebelumnya merupakan lokasi yang sangat strategis.
REFERENSI
- Materi kuliah Etika Bisnis Tugas 5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar