Sabtu, 12 November 2016

ETIKA BISNIS 5



 TUGAS 5

PENDAHULUAN

  Di era sekarang ini polusi seperti sudah menjadi bagian hidup sehari-hari. Terutama bagi warga yang tinggal di kota-kota besar dimana kendaraan bermotor amat mudah dijumpai. Bahkan tiada hari tanpa adanya kemacetan. Bagi warga kota besar hal ini tak asing lagi, bahkan gaungan bahaya polusi bagi kesehatan tubuh seperti tak dihiraukan lagi, tetapi tetap saja terasa mengganggu. Sebenarnya bukan hanya asap kendaraan bermotor saja yang mengganggu, tetapi juga dari asap-asap lain seperti hasil pembakaran sampah dan juga asap yang berasal tempat yang menjual makanan bakar seperti sate yang terletak tak jauh dari kampus G Gundarma.

TEORI

Etika Pengendalian Polusi

Lembaga bisnis mengabaikan akibat kegiatan mereka terhadap lingkungan sebab:
1.      Para pelaku bisnis menganggap udara dan air itu barang gratis.
2.      Bisnis melihat lingkungan sebagai barang tak terbatas.

Etika Ekologi

  Etika ekologi adalah sebuah etika yang mengklaim bahwa kesejahteraan dari bagian-bagian non-manusia di bumi ini secara intrinsik memiliki nilai tersendiri dan bahwa, karena adanya nilai intrinsik ini, kita manusia memiliki tugas untuk menghargai dan mempertahankannya. Paul Taylor mengatakan, “sifat karakter secara moral adalah baik ketika mengekspresikan atau mewujudkan sikap moral dasar, yang saya sebut sebagi penghargaan terhadap alam”. 

Hak Lingkungan dan Pembatasan Mutlak

  William T. Blackstone menyatakan bahwa kepemilikan atas lingkungan yang nyaman tidak hanya sangat diinginkan, namun merupakan hak bagi setiap manusia. Undang-undang federal menetapkan batasan-batasan atas hak properti pada para pemilik perusahaan. Masalah utama dari pandangan Blackstone adalah pandangan ini gagal memberikan petunjuk tentang sejumlah pilihan yang cukup berat mengenai lingkungan.


Biaya Pribadi dan Biaya Sosial


  Polusi membebankan biaya eksternal, dan hal ini selanjutnya berarti biaya-biaya produksi (biaya pribadi atau internal) lebih kecil dibandingkan biaya sosial. Akibatnya, pasar tidak menetapkan disiplin potimal pada produsen, dan hasilnya adalah penurunan utilitas sosial. Jadi, polusi lingkungan merupakan suatu pelanggaran atas prinsip-prinsip utilitarian yang merupakan dasar sistem pasar.

ANALISIS

Lokasi yang strategis menjadi tempat yang tepat untuk berdagang. Bagi warga Gunadarma pasti tidak asing dengan perempatan dekat Kampus G. Dekat lampu merah terdapat sebuah warung sate ayam. Seperti yang kita tahu bahwa sate disediakan dengan cara dibakar yang artinya akan menghasilkan banyak asap. Sebagai pengguna jalan yang sering melalui warung tersebut, jujur sangat terganggu dengan adanya asap ini yang sangat menyesakkan dan meninggalkan bekas aroma sate pada pakaian. 

Mereka mungkin tidak beranggapan semua orang terganggu dengan asap yang mereka hasilkan. Tetapi jika diamati bukan hanya pejalan kaki yang akan terganggu, karena loksai warung persis disamping lampu merah yang artinya saat lampu menyala merah pengendara motor yang berhenti pun akan 'menikmati' asapnya. Dapat dibayangkan di siang hari yang panas menyengat, ditemani polusi kendaraan, dan dilengkapi dengan asap pembakaran sate yang mengepul.

Sebagai pejalan kaki, harapan kami adalah penjual sate dapat menggunakan hexaust fan atau kita biasa sebut heksos, mengingat lokasinya yang di pinggir jalan jika solusi untuk berpindah tempat dilihat terlalu sulit karena tempat sebelumnya merupakan lokasi yang sangat strategis.

REFERENSI 

-  Materi kuliah Etika Bisnis Tugas 5 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar