Sabtu, 12 November 2016

ETIKA BISNIS 5



 TUGAS 5

PENDAHULUAN

  Di era sekarang ini polusi seperti sudah menjadi bagian hidup sehari-hari. Terutama bagi warga yang tinggal di kota-kota besar dimana kendaraan bermotor amat mudah dijumpai. Bahkan tiada hari tanpa adanya kemacetan. Bagi warga kota besar hal ini tak asing lagi, bahkan gaungan bahaya polusi bagi kesehatan tubuh seperti tak dihiraukan lagi, tetapi tetap saja terasa mengganggu. Sebenarnya bukan hanya asap kendaraan bermotor saja yang mengganggu, tetapi juga dari asap-asap lain seperti hasil pembakaran sampah dan juga asap yang berasal tempat yang menjual makanan bakar seperti sate yang terletak tak jauh dari kampus G Gundarma.

TEORI

Etika Pengendalian Polusi

Lembaga bisnis mengabaikan akibat kegiatan mereka terhadap lingkungan sebab:
1.      Para pelaku bisnis menganggap udara dan air itu barang gratis.
2.      Bisnis melihat lingkungan sebagai barang tak terbatas.

Etika Ekologi

  Etika ekologi adalah sebuah etika yang mengklaim bahwa kesejahteraan dari bagian-bagian non-manusia di bumi ini secara intrinsik memiliki nilai tersendiri dan bahwa, karena adanya nilai intrinsik ini, kita manusia memiliki tugas untuk menghargai dan mempertahankannya. Paul Taylor mengatakan, “sifat karakter secara moral adalah baik ketika mengekspresikan atau mewujudkan sikap moral dasar, yang saya sebut sebagi penghargaan terhadap alam”. 

Hak Lingkungan dan Pembatasan Mutlak

  William T. Blackstone menyatakan bahwa kepemilikan atas lingkungan yang nyaman tidak hanya sangat diinginkan, namun merupakan hak bagi setiap manusia. Undang-undang federal menetapkan batasan-batasan atas hak properti pada para pemilik perusahaan. Masalah utama dari pandangan Blackstone adalah pandangan ini gagal memberikan petunjuk tentang sejumlah pilihan yang cukup berat mengenai lingkungan.


Biaya Pribadi dan Biaya Sosial


  Polusi membebankan biaya eksternal, dan hal ini selanjutnya berarti biaya-biaya produksi (biaya pribadi atau internal) lebih kecil dibandingkan biaya sosial. Akibatnya, pasar tidak menetapkan disiplin potimal pada produsen, dan hasilnya adalah penurunan utilitas sosial. Jadi, polusi lingkungan merupakan suatu pelanggaran atas prinsip-prinsip utilitarian yang merupakan dasar sistem pasar.

ANALISIS

Lokasi yang strategis menjadi tempat yang tepat untuk berdagang. Bagi warga Gunadarma pasti tidak asing dengan perempatan dekat Kampus G. Dekat lampu merah terdapat sebuah warung sate ayam. Seperti yang kita tahu bahwa sate disediakan dengan cara dibakar yang artinya akan menghasilkan banyak asap. Sebagai pengguna jalan yang sering melalui warung tersebut, jujur sangat terganggu dengan adanya asap ini yang sangat menyesakkan dan meninggalkan bekas aroma sate pada pakaian. 

Mereka mungkin tidak beranggapan semua orang terganggu dengan asap yang mereka hasilkan. Tetapi jika diamati bukan hanya pejalan kaki yang akan terganggu, karena loksai warung persis disamping lampu merah yang artinya saat lampu menyala merah pengendara motor yang berhenti pun akan 'menikmati' asapnya. Dapat dibayangkan di siang hari yang panas menyengat, ditemani polusi kendaraan, dan dilengkapi dengan asap pembakaran sate yang mengepul.

Sebagai pejalan kaki, harapan kami adalah penjual sate dapat menggunakan hexaust fan atau kita biasa sebut heksos, mengingat lokasinya yang di pinggir jalan jika solusi untuk berpindah tempat dilihat terlalu sulit karena tempat sebelumnya merupakan lokasi yang sangat strategis.

REFERENSI 

-  Materi kuliah Etika Bisnis Tugas 5 

Selasa, 01 November 2016

ETIKA BISNIS 4

PENDAHULUAN
  Di masa sekarang, ekonomi terasa semakin sulit. Mendapatkan pekerjaan bukanlah hal mudah. Disebabkan oleh hal ini, banyak yang akhirnya menghalalkan segala cara untuk menghasilkan uang. Sehingga orang-orang yang amanah dan dapat dipercaya semakin sulit ditemui karena contohnya banyak penjual yang tidak jujur akan produk yang dijualnya. Yang penting laku, yang penting dapat untung, kirar-kira begitu. Kali ini penulis akan mencoba menganalisis peristiwa serupa yang dialami seorang teman karena sebuah promosi.

TEORI
  Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:
1.      Prinsip otonomi
2.      Prinsip kejujuran
3.      Prinsip tidak berniat jahat
4.      Prinsip keadilan
5.      Prinsip hormat pada diri sendiri
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
a.      Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
b.      Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
c.       Melindungi prinsip kebebasan berniaga
Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.

ANALISIS
  Sebagai contoh seorang teman berkesempatan untuk berbelanja online di salah satu portal belanja online besar di Indonesia. Ia membeli earphone  yang sedang diskon dari harga Rp 70.000,- menjadi hanya Rp 16.000,-. Karena penawaran yang menggiurkan ia akhirnya memutuskan membeli earphone yang berlabel “Earphone Original Samsung”. Ternyata baru sekali pemakaian, suara yang dihasilkan earphone tersebut timpang, bagian kiri dan kanan tidak menghasilkan suara yang sama. Hal ini jelas merupakan pembohongan karena sang penjual mencantumkan kata “orginal” atau asli. Meskipun kita bisa sedikit curiga di awal sebelum pembelian karena harga yang diwarkan amat murah untuk kelas perangkat asli.
  Ini pun menunjukkan keberhasilan taktik promosi perusahaan hingga ada konsumen yang mau membeli produk tersebut. Dari sisi etika bisnis cara promosi perusahaan dengan tak jujur menjelaskan produk yang dijual kepada konsumen tidak dibenarkan. Karena jual-beli bukan hanya masalah barang dagangan laku terjual dan mendapat untung, tetapi juga bagaimana konsumen terpenuhi kebutuhannya dan puas terhadap barang tersebut. Mungkin dengan promosi yang bisa dibilang sedikit “gila” konsumen banyak yang tertarik dan akhirnya memutuskan membeli, tetapi dampaknya penjual tersebut tidak akan dipercaya lagi dan konsumen pun akan ogah membeli produk lain dari penjual yang sama.
  Seperti kita ketahui bersama, bahwa manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Maka, lebih jauh para konsumen yang kecewa ini akan menyarankan orang-orang disekitarnya untuk menghindari produk yang dijual oleh penjual yang telah membohonginya tersebut. Sehingga dapat mematikan usaha penjual tersebut karena ketidakjujurannya.

Selasa, 25 Oktober 2016

ETIKA BISNIS 3



TUGAS 3
Pendahuluan 

Di masa sekarang, ekonomi terasa semakin sulit. Mendapatkan pekerjaan bukanlah hal mudah. Pesaing bukan hanya datang dari dalam negeri, tapi juga dari mancanegara, khususnya negara-negara ASEAN. Ya, MEA, Masyarakat Ekonomi Asean sudah dimulai beberapa bulan silam. Meski tak begitu hebat dampaknya, namun tetap saja terasa. Berbagai bidang sudah mulai membuka peluan bagi WNA untuk menjadi tenaga kerjanya. Ekonomi Indonesia pun semakin dirasa berat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pihak yang menghalalkan berbagai cara untuk menghasilkan uang, tak peduli apakah itu merupakan jalan yang baik atau tidak, adakah pihak yang dirugikan atau tidak. Baik itu individu maupun lembaga. Contohnya saja iklan-iklan promosi produk yang ternyata memiliki syarat untuk mendapatkan barang promosinya. Atau memberi keterangan produk mereka yang sulit terbaca (menggunaan tulisan yang amat kecil). Misalnya produk detergen Att*ck. Terdapat tulisan "Formula membersihkan dalam 1 kali kucek", jika diteliti lebih jauh terdapat tanda bintang kecil di samping tulisan tersebut. Tanda bintang tersebut menjelaskan bahwa formula yang dimaksud adalah formula baru dibanding formula sebelumnya. Mereka bilang yang dilakukan bukanlah sebuah penipuan, melainkan strategi pemasaran. 

Teori

Seperti dikutip dari tulisan Fakhrul Rozi yang menjelaskan tentang etika bisnis Nabi Muhammad yang dahulu merupakan seorang pedagang.
1. Jujur menjelaskan produk
2. Tidak ada pemaksaan, Win-win
3. Tidak menipu ukuran, takaran, dan timbangan
4. Tidak menjelekkan bisnis orang lain
5. Bebas unsur riba
6. Tidak menimbun barang
7. Tidak memonopoli
8. Membayar upah pekerja sebelum keringat mereka kering
9. Teguh menjaga amanah
10. Toleran dalam berbisnis
11. Menepati janji
12. Murah hati
13. Adil dalam berbisnis 
14. Menjual produk yang terjamin kehalalannya

Analisis
Di kasus ini Att*ck melanggar poin 1 dari teori di atas. Iklan - iklan di masa ini sepertinya sudah mencoba mengabaikan nilai kejujuran yang tinggi. Meskipun terlihat sepele, tapi alangkah baiknya apabila produsen menjelaskan secara sejujurnya keadaan produknya. Tidak ada sesuatu pun yang sempurna selain Tuhan. Sekecil dan sebesar apapun kekurangan produk, harus dijelaskan kepada konsumen. Bukannya melebih-lebihkan produk dengan menyembunyikan sebuah fakta dibaliknya.

Perilaku berdagang Rasulullah seharusnya ditiru. Beliau dengan rendah hati akan menjelaskan secara jujur kekurangan yang ada pada barang dagangannya. Sungguh akhlak yang mulia. Beliau tidak khawatir akan kehilangan pelanggan atas kejujurannya itu. Justru pelanggan semakin senang karena pedagang dengan jujur menjelaskan keadaan produknya, sehingga mereka tahu benar apa yang dibelinya.

Dari kacamata penulis pribadi, produsen saat ini dengan semakin ketatnya persaingan, berusaha sebisa mungkin untuk memperoleh untung sebanyak-banyaknya. Salah satu caranya adalah dengan slogan maupun iklan yang menarik perhatian konsumen sehingga tertarik dan memutuskan untuk membeli produk tersebut. Sayangnya produsen tidak seratus persen terbuka tentang kondisi produk seutuhnya karena takut kehilangan pelanggan. Maka kita sebagai konsumen yang harus pintar-pintar mengenali produk yang akan kita beli. Salah-salah kita hanya akan terjebak dalam lubang promosi yang semakin liar.

Minggu, 09 Oktober 2016

ETIKA BISNIS 2



Pendahuluan
   Perusahaan, lingkungan, dan masyarakat sekitar tak bisa dipisahkan. Ketiganya harus saling mendukung agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, karena perusahaan berada di tengah-tengah lingkungan masyarakat dimana masyarakat tinggal, beraktifitas, dan berkehidupan sehari-hari. Dampak yang dapat ditimbulkan oleh perusahaan akan berpengaruh pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, perusahaan perlu melakukan suatu bentuk tanggung jawab yang dinamakan CSR (Corporate Social Responsibility) guna untuk meminimalisisasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan. 
   Hal inilah yang mendasari PT Holcim Indonesia Tbk yang dikelola oleh Holcim Group yang berasal dari Swiss ini berupaya untuk meningkatkan perannya di masyarakat sekitar dalam bentuk program CSR. Sebagai contoh pemberian beasiswa, mendirikan posdaya (Pos Pemberdayaan Keluarga), membangun 3,7km jalan desa sejak 2002-2013, dan menyalurkan bantuan pada 149 masjid.

Teori
  Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan merupakan tanggung jawab terhadap kegiatan perusahaan secara internal dan eksternal sesuai dengan Pasal 74 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas bahwa perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, maka perusahaan pertambangan juga wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan karena bergerak di bidang sumber daya alam.

Analisis
   CSR merupakan kegiatan yang penting bagi perusahaan. Untuk melakukan CSR yang dapat menjadi solusi bagi permasalahan masyarakat sekitar, perusahaan perlu mengkaji apa yang dibutuhkan warga, mengajak warga untuk mau berpartisipasi dan menjalin kerja sama dengan pemimpin di daerah sekitar untuk meningkatkan kegiatan pendidikan, budaya dan kemasyarakatan. Pada dasarnya CSR adalah bentuk "permintaan maaf" perusahaan kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan.
  Dalam kacamata penulis, kegiatan yang dilakukan oleh PT Holcim sudah sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Sebagai sebuah perusahaan manufaktur, khususnya semen, pasti menghasilkan limbah dari produksinya. Limbah inilah yang tentu dirasakan oleh masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, PT Holcim perlu melakukan suatu bentuk pertanggungjawaban yaitu menangani pembuangan limbah dan juga wujud nyata kegiatan untuk masyarakat sekitar. Dengan kata lain perusahaan perlu bertanggung jawab karena telah "mengganggu" lingkungan tersebut untuk mengurangi dampak negatif yang masyarakat terima dengan tujuan agar kedepannya proses produksi perusahaan tidak terhambat.
   Secara etika bisnis, aksi tersebut sudah sangat baik. Perusahaan bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan, masyarakat pun dapat merasakan manfaatnya. Selain dapat mendekatkan perusahaan dengan masyarakat, program CSR seperti ini juga dapat mendorong karyawan perusahaan untuk ikut serta dalam berbagai kerja sukarela dan kegiatan bersama warga setempat.



Referensi
-          Asri, Uji Mustika. 2013. Peran Corporate Social Responsilbility (CSR) PT Holcim Indonesia dalam Program Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) Semi Mandiri di Kecamatan Cilacap Utara

-          Majalah Potret Indonesia