Selasa, 25 Oktober 2016

ETIKA BISNIS 3



TUGAS 3
Pendahuluan 

Di masa sekarang, ekonomi terasa semakin sulit. Mendapatkan pekerjaan bukanlah hal mudah. Pesaing bukan hanya datang dari dalam negeri, tapi juga dari mancanegara, khususnya negara-negara ASEAN. Ya, MEA, Masyarakat Ekonomi Asean sudah dimulai beberapa bulan silam. Meski tak begitu hebat dampaknya, namun tetap saja terasa. Berbagai bidang sudah mulai membuka peluan bagi WNA untuk menjadi tenaga kerjanya. Ekonomi Indonesia pun semakin dirasa berat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pihak yang menghalalkan berbagai cara untuk menghasilkan uang, tak peduli apakah itu merupakan jalan yang baik atau tidak, adakah pihak yang dirugikan atau tidak. Baik itu individu maupun lembaga. Contohnya saja iklan-iklan promosi produk yang ternyata memiliki syarat untuk mendapatkan barang promosinya. Atau memberi keterangan produk mereka yang sulit terbaca (menggunaan tulisan yang amat kecil). Misalnya produk detergen Att*ck. Terdapat tulisan "Formula membersihkan dalam 1 kali kucek", jika diteliti lebih jauh terdapat tanda bintang kecil di samping tulisan tersebut. Tanda bintang tersebut menjelaskan bahwa formula yang dimaksud adalah formula baru dibanding formula sebelumnya. Mereka bilang yang dilakukan bukanlah sebuah penipuan, melainkan strategi pemasaran. 

Teori

Seperti dikutip dari tulisan Fakhrul Rozi yang menjelaskan tentang etika bisnis Nabi Muhammad yang dahulu merupakan seorang pedagang.
1. Jujur menjelaskan produk
2. Tidak ada pemaksaan, Win-win
3. Tidak menipu ukuran, takaran, dan timbangan
4. Tidak menjelekkan bisnis orang lain
5. Bebas unsur riba
6. Tidak menimbun barang
7. Tidak memonopoli
8. Membayar upah pekerja sebelum keringat mereka kering
9. Teguh menjaga amanah
10. Toleran dalam berbisnis
11. Menepati janji
12. Murah hati
13. Adil dalam berbisnis 
14. Menjual produk yang terjamin kehalalannya

Analisis
Di kasus ini Att*ck melanggar poin 1 dari teori di atas. Iklan - iklan di masa ini sepertinya sudah mencoba mengabaikan nilai kejujuran yang tinggi. Meskipun terlihat sepele, tapi alangkah baiknya apabila produsen menjelaskan secara sejujurnya keadaan produknya. Tidak ada sesuatu pun yang sempurna selain Tuhan. Sekecil dan sebesar apapun kekurangan produk, harus dijelaskan kepada konsumen. Bukannya melebih-lebihkan produk dengan menyembunyikan sebuah fakta dibaliknya.

Perilaku berdagang Rasulullah seharusnya ditiru. Beliau dengan rendah hati akan menjelaskan secara jujur kekurangan yang ada pada barang dagangannya. Sungguh akhlak yang mulia. Beliau tidak khawatir akan kehilangan pelanggan atas kejujurannya itu. Justru pelanggan semakin senang karena pedagang dengan jujur menjelaskan keadaan produknya, sehingga mereka tahu benar apa yang dibelinya.

Dari kacamata penulis pribadi, produsen saat ini dengan semakin ketatnya persaingan, berusaha sebisa mungkin untuk memperoleh untung sebanyak-banyaknya. Salah satu caranya adalah dengan slogan maupun iklan yang menarik perhatian konsumen sehingga tertarik dan memutuskan untuk membeli produk tersebut. Sayangnya produsen tidak seratus persen terbuka tentang kondisi produk seutuhnya karena takut kehilangan pelanggan. Maka kita sebagai konsumen yang harus pintar-pintar mengenali produk yang akan kita beli. Salah-salah kita hanya akan terjebak dalam lubang promosi yang semakin liar.

Minggu, 09 Oktober 2016

ETIKA BISNIS 2



Pendahuluan
   Perusahaan, lingkungan, dan masyarakat sekitar tak bisa dipisahkan. Ketiganya harus saling mendukung agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, karena perusahaan berada di tengah-tengah lingkungan masyarakat dimana masyarakat tinggal, beraktifitas, dan berkehidupan sehari-hari. Dampak yang dapat ditimbulkan oleh perusahaan akan berpengaruh pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, perusahaan perlu melakukan suatu bentuk tanggung jawab yang dinamakan CSR (Corporate Social Responsibility) guna untuk meminimalisisasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan. 
   Hal inilah yang mendasari PT Holcim Indonesia Tbk yang dikelola oleh Holcim Group yang berasal dari Swiss ini berupaya untuk meningkatkan perannya di masyarakat sekitar dalam bentuk program CSR. Sebagai contoh pemberian beasiswa, mendirikan posdaya (Pos Pemberdayaan Keluarga), membangun 3,7km jalan desa sejak 2002-2013, dan menyalurkan bantuan pada 149 masjid.

Teori
  Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan merupakan tanggung jawab terhadap kegiatan perusahaan secara internal dan eksternal sesuai dengan Pasal 74 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas bahwa perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, maka perusahaan pertambangan juga wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan karena bergerak di bidang sumber daya alam.

Analisis
   CSR merupakan kegiatan yang penting bagi perusahaan. Untuk melakukan CSR yang dapat menjadi solusi bagi permasalahan masyarakat sekitar, perusahaan perlu mengkaji apa yang dibutuhkan warga, mengajak warga untuk mau berpartisipasi dan menjalin kerja sama dengan pemimpin di daerah sekitar untuk meningkatkan kegiatan pendidikan, budaya dan kemasyarakatan. Pada dasarnya CSR adalah bentuk "permintaan maaf" perusahaan kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan.
  Dalam kacamata penulis, kegiatan yang dilakukan oleh PT Holcim sudah sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Sebagai sebuah perusahaan manufaktur, khususnya semen, pasti menghasilkan limbah dari produksinya. Limbah inilah yang tentu dirasakan oleh masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, PT Holcim perlu melakukan suatu bentuk pertanggungjawaban yaitu menangani pembuangan limbah dan juga wujud nyata kegiatan untuk masyarakat sekitar. Dengan kata lain perusahaan perlu bertanggung jawab karena telah "mengganggu" lingkungan tersebut untuk mengurangi dampak negatif yang masyarakat terima dengan tujuan agar kedepannya proses produksi perusahaan tidak terhambat.
   Secara etika bisnis, aksi tersebut sudah sangat baik. Perusahaan bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan, masyarakat pun dapat merasakan manfaatnya. Selain dapat mendekatkan perusahaan dengan masyarakat, program CSR seperti ini juga dapat mendorong karyawan perusahaan untuk ikut serta dalam berbagai kerja sukarela dan kegiatan bersama warga setempat.



Referensi
-          Asri, Uji Mustika. 2013. Peran Corporate Social Responsilbility (CSR) PT Holcim Indonesia dalam Program Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) Semi Mandiri di Kecamatan Cilacap Utara

-          Majalah Potret Indonesia
 

Sabtu, 01 Oktober 2016

ETIKA BISNIS 1

PENDAHULUAN

Kehadiran suatu lembaga bisnis di manapun, pasti ada dampak positif dan negatif yang ditimbulkan. Dampak-dampak tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar maupun konsumen dari lembaga bisnis tersebut.

Ada suatu teori yaitu teori utilitarian, yang menyebutkan bahwa manfaat harus dirasakan oleh sebanyak mungkin orang, atau mayoritas harus merasakan manfaatnya.

Lalu bagaimana hubungan antara kehadiran suatu lembaga bisnis dengan teori utilitarian, akan dibahas pada tulisan berikut ini.

TEORI

Teori utilitarian dicetuskan oleh Jeremy Bentham(1748-1832) seorang filsuf utilitarian, ahli ekonomi, dan ahli hukum teoritis asal Inggris. Bentham mengatakan bahwa yang baik (good) adalah yang menyenangkan (pleasurable), dan yang buruk (bad) adalah yang menyakitkan (pain). Dengan kata lain, hedonism (pencarian kesenangan) adalah basis teori moralnya, yang biasa disebut Hedonistic utilitarianism.

Menurut Bentham, utilitarianisme dimaksudkan sebagai dasar etis-moral, sampai pada prinsip utama utilitarianisme yang berbunyi : the greatest happiness of the greatest number (kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar) .

ANALISIS

Menilik kembali pada suatu lembaga bisnis pasti memiliki dampak positif dan negatif, lalu coba dihubungkan dengan teori utilitarian. Bahwa dampak yang dirasakan akibat kehadiran suatu lembaga bisnis haruslah yang baik dan dirasakan oleh orang sebanyak mungkin. Saya mengambil contoh sebuah pasar swalayan medium di sekitar tempat tinggal saya di Tegal, Mitra. Terletak di jalanan yang masih daerah perkampungan, awalnya Mitra hadir dengan ukuran toko yang tidak sebesar sekarang. Hanya toko kelontong biasa.

Seiring berjalannya waktu, Mitra mampu berkembang hingga sebesar sekarang. Tentunya dengan semakin berkembangnya Mitra, dibutuhkan lebih banyak tenaga kerja. Sebut saja dari kasir, petugas yang berkeliling dalam toko, petugas kebersihan, keamanan, tukang angkut, maupun tukang parkir. Dampak tersebut merupakan salah satu dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat sekitar Mitra. Ada juga dampak positif yang dirasakan oleh konsumen, diantaranya lokasi yang dekat rumah, harga yang lebih terjangkau, dan barang kebutuhan yang lengkap.

Selain dampak positif, tidak dipungkiri pula ada beberapa dampak negatif seperti parkiran yang tidak terlalu luas membuat jalanan terganggu karena padatnya pengunjung Mitra. Selain itu ada dampak yang secara tidak langsung timbul akibat daya tarik Mitra, trotoar depan Mitra ikut dipadati booths penjual jajanan kaki lima yang membuat trotoar sulit dilewati dan tentu saja sangat mengganggu pejalan kaki.

Secara etika berbisnis, Mitra sudah berjalan sebagaimana mestinya. Hanya masalah penyediaan lahan parkir, di area belakang Mitra mungkin, agar tidak mengganggu lalu lintas yang juga harus dibarengi dengan masyarakat sekitar yang mendukung ketertiban jalan. Dengan demikian manfaat yang akan didapat oleh masyarakat juga konsumen akan semakin banyak dan tentu dampak negatif dapat ditekan seminimal mungkin, maka akan sesuai dengan konsep utilitarianisme. Manfaat terbesar dirasakan oleh jumlah terbesar pula.

REFERENSI

• Materi Kuliah Etika Bisnis
• Bab II Gambaran Umum tentang Utilitarianisme, oleh AB Junaidy ,digilib.uinsby.ac.id