Minggu, 01 Januari 2017

ETIKA BISNIS 6

TUGAS 6

PENDAHULUAN


Sering kita jumpai di berita -berita adanya kerusuhan yang terjadi selama penertiban PKL. Tidak hanya terjadi di ibukotta Jakarta, tetapi dibeberapa kota besar lainnya seperti Malang. Bersumber dari portal berita detik.com, tahun 2016 lalu tepatnya tanggal 14 bulan Maret 2016, di daerah Banjararum Kabupaten Malang petugas sebanyak 250 orang gabungan Satpol PP dan polisi mengawal penggusuran dengan menggunakan dua alat berat. Lahan yang digunakan untuk berdagang diketahui milik Dinas Perairan Kabupaten Malang.

TEORI

Sektor ekonomi bukan hanya digerakkan oleh perusahaan-perusahaan besar di Indonesia, namun juga oleh sektor mikronya yaitu usaha-usaha kecil yang dijalankan masyarakat. Dari hal ini ada sesuatu yang menarik, yaitu pada krisis ekonomi global tahun 2007, Indonesia satu-satunya yang bebas dari krisis karena adanya sektor mikro yang pergerakannya tidak dipengaruhi oleh nilai tukar Rupiah terhadap Dollar. Maka menjadi tugas pemerintah dan kita sendiri untuk mendukung perkembangan sektor mikro ini.


ANALISIS


PKL atau pedagang kaki lima acap kali menggunakan fasilitas umum sebagai lokasi berjualannya. Dampaknya para pengguna jalan terganggu, lalu lintas pun tersendat. Di beberapa titik sumber kemacetan kota-kota di Indonesia penyebabnya ternyata adalah PKL yang berjualan dengan memakan badan jalan umum. Jelas, pemerintah pun tak tinggal diam dengan keadaan yang jika diabaikan ini dapat semakin parah. 

Lazimnya penertiban ini dilakukan setelah adanya pemberitahuan kepada para PKL. Namun tak jarang terjadi kerusuhan antara PKL dengan Satpol PP selama penertiban. Hal ini disebabkan karena para PKL tidak mengindahkan pemberitahuan yang telah diberikan selanjutnya, mereka bersikeras untuk tetap menempati lokasi tersebut. Tetapi kita pun harus melihat sisi lainnya dari kasus ini. Beberapa pedagang menurut berita telah melakukan negosiasi kepada DPRD setempat agar tidak digusur, bak gayung bersambut, DPRD mengiyakan keinginan pedagang. Hal ini menarik perhatian, karena seharusnya aparat pemerintahan tidak menjanjikan sesuatu yang tidak dapat dipenuhinya hingga pedagang mengharapkan tidak adanya penertiban. Dan berujung pada kerusuhan akibat marahnya pedagang karena lapak mereka tetap ditertibkan.

Dari segi kemanusiaan, para PKL ini pun perlu berjualan untuk menafkahi keluarga. Tidak sedikit dari mereka yang amat bergantung pada lapak mereka. Yang mereka butuhkan hanyalah lokasi untuk berjualan. Maka, sebelum penertiban dilakukan seharusnya ada rencana tentang relokasi atau tempat yang dapat mereka gunakan untuk berjualan, bukannya serta merta mematikan usaha mereka. Karena cepat atau lambat lokasi yang telah ditertibkan, dapat kembali ditempati para PKL tersebut karena merasa tidak ada lokasi lain untuk berjualan. Jika pedagang yang akan ditertibkan disediakan tempat, kemungkinan lokasi untuk kembali ditempati oleh PKL semakin kecil. Karena dari sisi ekonomi, pedagang kecil seperti inilah yang menggerakkan sektor perekonomian mikro negara. Kini yang dibutuhkan hanyalah kebijakan dari pemerintah setempat agar mendapatkan manfaat maksimal untuk semua pihak.

REFERENSI

- Materi Kuliah Etika Bisnis Tugas 6
- detik.com  
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar