Sabtu, 23 November 2013

MANUSIA DAN KEHIDUPAN SOSIAL

MANUSIA, KERAGAMAN, DAN KESEDERAJATAN

Apakah yang dimaksud dengan manusia? Jawabannya adalah pemimpin yang Allah ciptakan di muka bumi ini dengan bentuk yang sebaik-baiknya diantara semua ciptaanNya. Manusia memiliki akal pikiran yang membuatnya berbeda dengan makhluk Allah yang lain.
Manusia diciptakan tidak hanya seorang diri, karena ada manusia-manusia lainnya yang berhubungan secara langsung atau tidak. Manusia, dalam perjalanan hidupnya pasti melakukan interaksi dengan manusia yang lainnya. Interaksi ini disebut interaksi sosial dan pelakunya, manusia, disebut sebagai makhluk sosial.
Dari sekian banyak manusia, terdiri dari bermacam-macam suku, bangsa, dll yang membuat manusia memiliki banyak keragaman. Pada hakekatnya semua manusia memiliki derajat yang sama di mata Allah, karena pembeda manusia satu dengan lainnya adalah ketaqwaannya kepada Allah.

A.          Makna Keragaman dan Kesederajatan dalam Masyarakat
Masyarakat terbentuk dari individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri atas kelompok-kelompok social yang beragam. Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan oleh ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Individu dan masyarakat adalah suatu bagian yang saling melengkapi. Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk, yaitu suatu masyarakat Negara yang terdiri atas beberapa suku bangsa atau golongan social yang dipersatukan oleh kekuatan nasional. Pada masyarakat majemuk terdapat beragam unsur-unsur budaya yang dapat menjadi bagian dari kebudayaan nasional.
Sifat hubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat pada umumnya timbal balik yang artinya seseorang merupakan anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Kesederajatan terwujudkan dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sector kehidupan. Di Indonesia, kesederajatan termuat dalam UUD 1945 yang tercantum dengan jelas. Karena Negara Republik Indonesia menganut asas bahwa setiap warga Negara tanpa terkecuali memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan dan ini sebagai konsekuensi prinsip dari kedaulatan rakyat yang kerakyatan. Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Kesamaan derajat warga Negara di dalam hukum dan di muka pemerintah pada pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “segala warga Negara bersama-sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
B.           Unsur Keragaman dan Kesederajatan di Masyarakat Indonesia   
Ø  Suku, Bangsa, dan Ras
Indonesia terdiri atas sekitar 13.000 buah pulau besar dan kecil dan sejumlah laut, selat, dan samudera mewujudkan satu daerah atau lingkungan alam yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Perbedaan lingkungan alam memperlihatkan ciri-ciri jasmaniah penduduk di masing-masing daerah sehingga penduduk Indonesia mewujudkan ciri-ciri jasmaniah yang berbeda-beda.
Di daerah-daerah Indonesia yang tersebar luas terdiri atas sejumlah suku bangsa yang dikenal pula dengan masyarakatdaerah. Di Sumatera, dikenal beberapa suku bangsa seperti Aceh, Batak, Minangkabau, dan sebagainya. Di Kalimantan dikenal suku bangsa Makasar, Bugis, Minahasa, dan di kepulauan-kepulauan lainnya dikenal suku bangsa yang tidak sedikit jumlahnya.
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, dan kemampuan lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Oleh karena itu, tiap suku bangsa memiliki kebudayaan sendiri-sendiri, maka di Indonesia juga terdapat sejumlah system budaya yang dipergunakan oleh masing-masing suku bangsa.
Ras di Indonesia juga beragam dari Sabang sampai Merauke yang mengakibatkan banyak perbedaan yang terlihat di setiap ras. Dari perbedaan-perbedaan yang sangat banyak ini menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk dan kompleks dengan berbagai kebudayaan dan adat-istiadat. Walaupun mempunyai kebudayaan yang beragam, semua kebudayaan tersebut dapat disatukan dalam kebudayaan nasional yang dpat mempersatukan dan mempererat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ø  Agama dan Keyakinan
Dilihat dari segi historis, suku-suku bangsa Indonesia mempunyai toleransi yang besar terhadap agama atau kepercayaan yang lain. Sebelum kedatangan agama Hindu yang berasal dari India, orang-orang Indonesia sudah mempunyai keyakinan atau kepercayaan sendiri yang biasa disebut dengan istilah animisme dan dinamisme. Agama Hindu datang di Indonesia dengan jalan damai. Kontak agama tersebut melalui jalan perdagangan. Setelah agama Hindu mengalami kemunduran, datang agama lain, yaitu Islam dan Kristen. Kedua agama ini diterima dengan cara-cara yang damai.
Nilai merupakan pedoman umum yang digunakan dalam memilih antara berbagai macam kemungkinan pilihan. Nilai digunakan dalam menentukan tujuan tindakan atau usaha dan baik tidaknya sesuatu. Nilai biasanya tidak berdiri sendiri tetapi terkait dengan kepercayaan tertentu yang membenarkan nilai-nilai yang dianutnya. Nilai-nilai yang dianut bersama ini dinamakan nilai-nilai budaya. Nilai-nilai budaya dapat berupa nilai lama maupun nilai baru.

Ø  Ideologi dan Politik
Dalam kehidupan social politik aspirasi pemuda berkembang dan cenderung mengikuti pola infrastruktur politik yang hidup dan berkembang pada suatu periode waktu tertentu. Akibatnya makin dirasakan bahwa di kalangan pemuda masih ada hambatan-hambatan untuk menumbuhkan orientasi baru, yaitu pemikiran untuk menjangkau kepentingan nasional dan bangsa di atas segala kepentingan lainnya. Dirasakan belum terarahnya pendidikan politik di kalangan pemuda dan belum dihayatinya mekanisme demokrasi pancasila maupun lembaga-lembaga konstitusi, tertib hukum, dan disiplin nasiolnal merupakan hambatan bagi penyaluran aspirasi generasi muda secara institusional dan konstitusional. Keragaman dapat terjadi kerena perbedaan falsafah hidup yang banyak berpengaruh dalam proses sosialisasinya maupun dalam pembentukan konsepsi nalarnya.

Ø  Adat dan Kesopanan
Adat terbentuk dari kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat tersebut, sedangkan kesopanan berasal dari masyarakat itu sendiri yang dapat menilai baik dan buruknya sikap lahir dan tingkah laku manusia. Dalam kehidupan sehari-hari, suku bangsa itu mempergunakan system budayanya sendiri yang terdiri atas seperangkat ilmu pengetahuan, kepercayaan, hukum, adat-istiadat, kesenian, dan kebiasaan-kebiasaan lainnya. System kebudayaan tersebut ditaati oleh warga masyarakatnya. Usaha mengingkari system budayanya dianggap oleh warga masyarakatnya sebagai tindakan yang menyeleweng. Pelaku dari pelanggaran tersebut mendapat sanksi dari masyarakatnya. Berat ringannya sanksi didasarkan atas berat ringannya pelanggaran yang dilakukan. Pelanggaran yang berat bisa jadi menyebabkan orang tersebut keluar dari masyarakatnya. Kalau disistematisnya, masyarakat merupakan sumber energi yang menghasilkan kebudayaan dan keragaman. Kebudayaan sebagai system budaya merupakan alat yang mengatur atau mengontrol masyarakat.

Ø  Kesenjangan Ekonomi
Pertambahan jumlah penduduk yang cepat dan belum meratanya pembangunan mengakibatkan makin bertambahnya pengangguran di kalangan pemuda serta terjadinya kesenjangan ekonomi. Kurangnya lapangan pekerjaan menimbulkan berbagai problematika social serta frustasi di kalangan pemuda. Ketidakseimbangan antara kebutuhan dengan sarana yang tersedia, yang dapat dicontohkan dengan ketidakseimbangannya kebutuhan bagi pendidikan dan penyedia sarana-sarana pendidikan sehingga mengkibatkan makin bertambahnya jumlah pemuda-pemuda putus sekolah dan menambah pula angka pengangguran di Negara ini. Sementara di pihak lain, anggaran pemerintah yang terbatas mengakibatkan kurangnya fasilitas-fasilitas bagi latihan-latihan keterampilan untuk membuka lapangan kerja. Semakin sedikit lowongan kerja yang terbuka, semakin besar juga kesenjangan ekonomi yang akan terjadi.

Ø  Kesenjangan Sosial
Adanya kesenjangan ekonomi akan mengakibatkan terjadinya kesenjangan social. Perbedaan kondisi ekonomi pada kehidupan masyarakat dapat memicu terjadinya kesenjangan social. Kesenjangan social juga dapat terjadi karena adanya pelapisan social. Aspek-aspek yang mendukung terjadinya pelapisan social seperti aspek fungsional yang merupakan pembagian kerja diantara kedudukan-kedudukan yang tingkatannya berdampingan atau sederajat dan aspek structural merupakan pemabgian hak dan kewajiban serta kekuasaan menurut tangga kedudukan dari bawah ke atas. Aspek structural dari kedudukan ini yang merupakan dasar pembentukan pelapisan social.
Proses terjadinya pelapisan social ada dua, yaitu :
1.      Pelapisan social yang terjadi dengan sendirinya. Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan karena kesenjangan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, melainkan berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
2.      Pelapisan social yang terjadi dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan social ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

C.          Pengaruh Keragaman terhadap Kehidupan Bermasyarakat dan Kehidupan Global
Negara Indonesia merupakan Negara yang sangat kaya akan keanekaragaman. Hal ini dapat terlihat dari adanya kebragaman agama, bahasa, suku bangsa, budaya, adat-istiadat, dan lain sebagainya. Dengan adanya keberagaman ini, di satu sisi merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan, namun di sisi lain akan menimbulkan dampak yang tidak sedikit pengaruhnya bagi kehidupan bangsa tiu sendiri.
Pengaruh keragaman terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara, pada hakekatnya akan menambah dinamika dalam masyarakat, dan di dalm masyarakat tersebut akan terjadi banyak percampuran-percampuran kebudayaan atau penyerapan-penyerapan antara satu budaya dengan budaya lainnya. Dinamika dalam hal ini, diantara budaya-budaya tersebut, ada yang mampu bertahan dan ada yang tidak mampu sehingga tenggelam.
Pengaruh keragaman dalam kehidupan global dapat menimbulkan berbagai dampak positif dan negative. Dampak positif yang dapat dilihat antara lain bila suatu Negara berkembang menjalin kerja sama dengan Negara maju, sedikit banyak akan turut terpengaruh dampak kemajuan tersebut. Hal ini terjadi karena Negara-negara berkembang tersebut dapat menyerap kemajuan-kemajuan, misalnya teknologi, pendidikan, kebudayaan, informatika, dari Negara-negara maju tersebut. Sedangkan dempak negatifnya adalah bila Negara tersebut menyerap secara langsung, misal kebudayaan dari luar tanpa disaring terlebih dahulu dan disesuaikan dengan budaya bangsa, akan mengakibatkan masuknya budaya asing yang negative.

D.          Problematika Diskriminasi dalam Masyarakat yang Beragam
Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tidak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, bahasa, dan keyakinan politik. Diskriminasi mengakibatkan pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan, atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan, baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, social, budaya dan aspek kehidupan lainnya.

1.      Kesederajatan versus Diskriminasi
Kesederajatan artinya setiap orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun pemerintah dan Negara. Beberapa hak dan kewajiban ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dan tanpa rasa takut, perlu adanya jaminan dari pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan Negara modern, hak dan kebebasan asasi manusia dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku untuk setiap orang tanpa terkecuali. Dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat yang dijamin oleh undang-undang.
Diskriminasi lebih menunjukkan kepada suatu tindakan dalam kehidupan sehari-hari. Diskriminasi dihubungkan dengan prasangka dan seolah-olah menyatu. Seorang yang mempunyai prasangka rasial biasanya berlaku diskriminatif terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasanya orang bertindak driskriminatif tanpa berlatar pada suatu prasangka, demikian juga sebaliknya, seseorang yang berprasangka dapat saja berperilaku tidak diskriminatif.

2.      Diskriminatif  sebagai Realitas yang Problematik
Dalam kehidupan masyarakat, ada sesuatu yang dihargai, yaitu kekayaan, kekuasaan, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Hal itu merupakan awal terbentuknya pelapisan social yang dapat menimbulkan diskriminasi social. Mereka yang banyak memiliki sesuatu yang dihargai, dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang menduduki lapisan paling atas. Sebaliknya, orang yang sedikit atau bahkan sama sekali tidak memiliki sesuatu yang dihargai, dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang menduduki lapisan paling bawah.
Penempatan orang-orang ke dalam suatu lapisan di dalam system pelapisan social bukan menggunakan dasar yang tunggal, melainkan bersifat komulatif, misalnya orang kaya akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekuasaan, dan kehormatan. Pelapisan social dapat terjadi dengan sendirinya. Hal itu sesuai dengan kondisi anggota masyarakat, yang aktif dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan bernasib baik. Orang-orang semacam itu akan menempati lapisan social atas. Sebaliknya, bagi anggota masyarakat yang malas dan nasibnya kurang beruntung, mereka biasanya menempati lapisan social bawah dan biasanya subjek yang didiskriminasikan atau dibeda-bedakan dalam masyarakat.

3.      Persaingan, Tekanan atau Intimidasi dan Ketidakberdayaan sebagai Faktor Terjadinya Diskriminasi Sosial
Diskriminasi terjadi karena factor persaingan, seperti persaingan dalam hal memperoleh pekerjaan. Orang yang mempunyai pekerjaan dengan gaji yang tinggi akan cenderung membeda-bedakan orang dengan gaji yang rendah. Hal ini karena satu sisi kelah bersaingan. Diskriminasi karena factor tekanan atau intimidasi, biasanya terjadi karena pihak yang lemah cenderung menjadi pihak yang ditekan oleh pihak yang kuat. Dan karena merupakan pihak yang ditekan, umumnya mereka tidak berdaya sehingga tidak dapat melepaskan belenggu diskriminasi tersebut dari kehidupan mereka.
Sebab-sebab lain yang menyebabkan terjadinya diskriminasi :
Ø  Latar belakang sejarah; orang-orang kulit putih di Amerika Serikat berprasangka negative terhadap orang-orang kulit hitam. Dimana pada masa yang lalu orang-orang kulit putih selalu menindas orang-orang kulit hitam karena berprasangka orang-orang kulit hitam sebagai biang kerusuhan dan keonaran.
Ø  Dilatarbelakangi oleh perkembangan sosiokultural dan situasional; prasangka dapat berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antarkelompok orang-orang kaya dengan orang-orang miskin.
Ø  Bersumber pada factor kepribadian; para ahli beranggapan bahwa prasangka lebih dominan disebabkan oleh tipe kepribadian orang-orang tertentu, misal tipe authoritarian personality adalah sebagai ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka dengan bersifat konservatif dan tertutup.
Ø  Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama; prasangka yang berakar dari hal-hal tersebut di atas dapat dikatakan sebagai prasangka yang bersifat universal. Contohnya koflik Irlandia Utara dan Selatan. Dari contoh tersebut bisa dilihat hal itu terjadi karena adanya suatu prasangka dan politik global dari Negara-negara adikuasa.
Usaha mengurangi atau menghilangkan prasangka dan diskriminasi Antara lain dengan cara :
Ø  Perbaikan kondisi social ekonomi
Ø  Perluasan kesempatan belajar
Ø  Sikap terbuka dan sikap lapang
Ø  Menghilangkan sikap etnosentrisme (rasis)

4.      Diskriminasi diantara Demokrasi dan Hak Asasi
Manusia memiliki seperangkat hak yang melekat pada hakekat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjug tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia, hal ini disebut Hak Asasi Manusia (HAM). Selain hak asasi, manusia juga mempunyai kewajiban dasar aantara manusia yang satu terhadap yang lain dan terhadap masyarakat secara keseluruhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sejarah bangsa Indonesia mencatat berbagai penderitaan, kesengsaraan, dan kesenjangan sosialyang disebabkan oleh perilaku tidak adil dan diskriminatif atas dasar etnik, ras, warna kulit, budaya, bahasa, agama, golongan, jenis kelamin, dan status social lainnya. Perilaku tidak adil dan diskriminatif tersebut merupakan pelanggaran HAM.
Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau sekelompok orang termasuk aparat Negara baik disengaja maupun tidak atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut HAM seseorang atau sekelompok orang yang dijamin Undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Tanpa HAM dan kebebasan dasar, manusia yang bersangkutan kehilangan harkat dan martabat kemanusiannya.

5.      Integrasi dan Disintegrasi
Setiap orang bebas memilih kewarganegaraannya, setiap orang berhak mencari suaka untuk memperoleh perlindungan politik dari Negara lain dan tanpa diskriminasi berhak menikmati hak-hak yang bersumber dan melekat pada kewarganegaraannya serta wajib melaksanakan kewajibannya sebagai warga Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Daftar Pustaka :
Ilmu Sosial & Budaya Dasar. Dr. M. Rafiek, S. Pd., M. Pd.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar