MANUSIA, KERAGAMAN, DAN KESEDERAJATAN
Apakah
yang dimaksud dengan manusia? Jawabannya adalah pemimpin yang Allah ciptakan di
muka bumi ini dengan bentuk yang sebaik-baiknya diantara semua ciptaanNya.
Manusia memiliki akal pikiran yang membuatnya berbeda dengan makhluk Allah yang
lain.
Manusia
diciptakan tidak hanya seorang diri, karena ada manusia-manusia lainnya yang
berhubungan secara langsung atau tidak. Manusia, dalam perjalanan hidupnya
pasti melakukan interaksi dengan manusia yang lainnya. Interaksi ini disebut
interaksi sosial dan pelakunya, manusia, disebut sebagai makhluk sosial.
Dari
sekian banyak manusia, terdiri dari bermacam-macam suku, bangsa, dll yang
membuat manusia memiliki banyak keragaman. Pada hakekatnya semua manusia
memiliki derajat yang sama di mata Allah, karena pembeda manusia satu dengan
lainnya adalah ketaqwaannya kepada Allah.
A.
Makna
Keragaman dan Kesederajatan dalam Masyarakat
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang
tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri atas
kelompok-kelompok social yang beragam. Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang
didasarkan oleh ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil.
Individu dan masyarakat adalah suatu bagian yang saling melengkapi. Masyarakat
Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk, yaitu suatu masyarakat Negara
yang terdiri atas beberapa suku bangsa atau golongan social yang dipersatukan
oleh kekuatan nasional. Pada masyarakat majemuk terdapat beragam unsur-unsur
budaya yang dapat menjadi bagian dari kebudayaan nasional.
Sifat
hubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat pada umumnya timbal balik
yang artinya seseorang merupakan anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban
baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Kesederajatan
terwujudkan dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sector kehidupan.
Di Indonesia, kesederajatan termuat dalam UUD 1945 yang tercantum dengan jelas.
Karena Negara Republik Indonesia menganut asas bahwa setiap warga Negara tanpa
terkecuali memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan dan ini
sebagai konsekuensi prinsip dari kedaulatan rakyat yang kerakyatan. Hukum
dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa
adanya perbedaan. Kesamaan derajat warga Negara di dalam hukum dan di muka
pemerintah pada pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “segala warga Negara
bersama-sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung
hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
B.
Unsur
Keragaman dan Kesederajatan di Masyarakat Indonesia
Ø Suku, Bangsa, dan Ras
Indonesia
terdiri atas sekitar 13.000 buah pulau besar dan kecil dan sejumlah laut,
selat, dan samudera mewujudkan satu daerah atau lingkungan alam yang
berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Perbedaan lingkungan alam
memperlihatkan ciri-ciri jasmaniah penduduk di masing-masing daerah sehingga
penduduk Indonesia mewujudkan ciri-ciri jasmaniah yang berbeda-beda.
Di
daerah-daerah Indonesia yang tersebar luas terdiri atas sejumlah suku bangsa
yang dikenal pula dengan masyarakatdaerah. Di Sumatera, dikenal beberapa suku
bangsa seperti Aceh, Batak, Minangkabau, dan sebagainya. Di Kalimantan dikenal
suku bangsa Makasar, Bugis, Minahasa, dan di kepulauan-kepulauan lainnya
dikenal suku bangsa yang tidak sedikit jumlahnya.
Kebudayaan
merupakan keseluruhan yang kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, dan kemampuan
lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Oleh
karena itu, tiap suku bangsa memiliki kebudayaan sendiri-sendiri, maka di
Indonesia juga terdapat sejumlah system budaya yang dipergunakan oleh
masing-masing suku bangsa.
Ras
di Indonesia juga beragam dari Sabang sampai Merauke yang mengakibatkan banyak
perbedaan yang terlihat di setiap ras. Dari perbedaan-perbedaan yang sangat
banyak ini menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk dan kompleks
dengan berbagai kebudayaan dan adat-istiadat. Walaupun mempunyai kebudayaan
yang beragam, semua kebudayaan tersebut dapat disatukan dalam kebudayaan
nasional yang dpat mempersatukan dan mempererat kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Ø Agama dan Keyakinan
Dilihat
dari segi historis, suku-suku bangsa Indonesia mempunyai toleransi yang besar
terhadap agama atau kepercayaan yang lain. Sebelum kedatangan agama Hindu yang
berasal dari India, orang-orang Indonesia sudah mempunyai keyakinan atau
kepercayaan sendiri yang biasa disebut dengan istilah animisme dan dinamisme.
Agama Hindu datang di Indonesia dengan jalan damai. Kontak agama tersebut melalui
jalan perdagangan. Setelah agama Hindu mengalami kemunduran, datang agama lain,
yaitu Islam dan Kristen. Kedua agama ini diterima dengan cara-cara yang damai.
Nilai
merupakan pedoman umum yang digunakan dalam memilih antara berbagai macam
kemungkinan pilihan. Nilai digunakan dalam menentukan tujuan tindakan atau
usaha dan baik tidaknya sesuatu. Nilai biasanya tidak berdiri sendiri tetapi
terkait dengan kepercayaan tertentu yang membenarkan nilai-nilai yang
dianutnya. Nilai-nilai yang dianut bersama ini dinamakan nilai-nilai budaya.
Nilai-nilai budaya dapat berupa nilai lama maupun nilai baru.
Ø Ideologi dan Politik
Dalam
kehidupan social politik aspirasi pemuda berkembang dan cenderung mengikuti
pola infrastruktur politik yang hidup dan berkembang pada suatu periode waktu
tertentu. Akibatnya makin dirasakan bahwa di kalangan pemuda masih ada
hambatan-hambatan untuk menumbuhkan orientasi baru, yaitu pemikiran untuk
menjangkau kepentingan nasional dan bangsa di atas segala kepentingan lainnya.
Dirasakan belum terarahnya pendidikan politik di kalangan pemuda dan belum
dihayatinya mekanisme demokrasi pancasila maupun lembaga-lembaga konstitusi,
tertib hukum, dan disiplin nasiolnal merupakan hambatan bagi penyaluran
aspirasi generasi muda secara institusional dan konstitusional. Keragaman dapat
terjadi kerena perbedaan falsafah hidup yang banyak berpengaruh dalam proses
sosialisasinya maupun dalam pembentukan konsepsi nalarnya.
Ø Adat dan Kesopanan
Adat
terbentuk dari kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat tersebut, sedangkan
kesopanan berasal dari masyarakat itu sendiri yang dapat menilai baik dan
buruknya sikap lahir dan tingkah laku manusia. Dalam kehidupan sehari-hari,
suku bangsa itu mempergunakan system budayanya sendiri yang terdiri atas
seperangkat ilmu pengetahuan, kepercayaan, hukum, adat-istiadat, kesenian, dan
kebiasaan-kebiasaan lainnya. System kebudayaan tersebut ditaati oleh warga
masyarakatnya. Usaha mengingkari system budayanya dianggap oleh warga
masyarakatnya sebagai tindakan yang menyeleweng. Pelaku dari pelanggaran
tersebut mendapat sanksi dari masyarakatnya. Berat ringannya sanksi didasarkan
atas berat ringannya pelanggaran yang dilakukan. Pelanggaran yang berat bisa
jadi menyebabkan orang tersebut keluar dari masyarakatnya. Kalau
disistematisnya, masyarakat merupakan sumber energi yang menghasilkan
kebudayaan dan keragaman. Kebudayaan sebagai system budaya merupakan alat yang
mengatur atau mengontrol masyarakat.
Ø Kesenjangan Ekonomi
Pertambahan
jumlah penduduk yang cepat dan belum meratanya pembangunan mengakibatkan makin
bertambahnya pengangguran di kalangan pemuda serta terjadinya kesenjangan
ekonomi. Kurangnya lapangan pekerjaan menimbulkan berbagai problematika social
serta frustasi di kalangan pemuda. Ketidakseimbangan antara kebutuhan dengan
sarana yang tersedia, yang dapat dicontohkan dengan ketidakseimbangannya kebutuhan
bagi pendidikan dan penyedia sarana-sarana pendidikan sehingga mengkibatkan
makin bertambahnya jumlah pemuda-pemuda putus sekolah dan menambah pula angka
pengangguran di Negara ini. Sementara di pihak lain, anggaran pemerintah yang
terbatas mengakibatkan kurangnya fasilitas-fasilitas bagi latihan-latihan
keterampilan untuk membuka lapangan kerja. Semakin sedikit lowongan kerja yang
terbuka, semakin besar juga kesenjangan ekonomi yang akan terjadi.
Ø Kesenjangan Sosial
Adanya
kesenjangan ekonomi akan mengakibatkan terjadinya kesenjangan social. Perbedaan
kondisi ekonomi pada kehidupan masyarakat dapat memicu terjadinya kesenjangan
social. Kesenjangan social juga dapat terjadi karena adanya pelapisan social. Aspek-aspek
yang mendukung terjadinya pelapisan social seperti aspek fungsional yang
merupakan pembagian kerja diantara kedudukan-kedudukan yang tingkatannya
berdampingan atau sederajat dan aspek structural merupakan pemabgian hak dan
kewajiban serta kekuasaan menurut tangga kedudukan dari bawah ke atas. Aspek
structural dari kedudukan ini yang merupakan dasar pembentukan pelapisan
social.
Proses
terjadinya pelapisan social ada dua, yaitu :
1. Pelapisan
social yang terjadi dengan sendirinya. Proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan
tertentu dibentuk bukan karena kesenjangan yang disusun sebelumnya oleh
masyarakat itu, melainkan berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
2. Pelapisan
social yang terjadi dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di
dalam system pelapisan social ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang
dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
C.
Pengaruh Keragaman terhadap Kehidupan
Bermasyarakat dan Kehidupan Global
Negara Indonesia merupakan Negara yang sangat
kaya akan keanekaragaman. Hal ini dapat terlihat dari adanya kebragaman agama,
bahasa, suku bangsa, budaya, adat-istiadat, dan lain sebagainya. Dengan adanya
keberagaman ini, di satu sisi merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga dan
dilestarikan, namun di sisi lain akan menimbulkan dampak yang tidak sedikit
pengaruhnya bagi kehidupan bangsa tiu sendiri.
Pengaruh keragaman terhadap kehidupan
bermasyarakat dan bernegara, pada hakekatnya akan menambah dinamika dalam
masyarakat, dan di dalm masyarakat tersebut akan terjadi banyak
percampuran-percampuran kebudayaan atau penyerapan-penyerapan antara satu
budaya dengan budaya lainnya. Dinamika dalam hal ini, diantara budaya-budaya
tersebut, ada yang mampu bertahan dan ada yang tidak mampu sehingga tenggelam.
Pengaruh keragaman dalam kehidupan global
dapat menimbulkan berbagai dampak positif dan negative. Dampak positif yang
dapat dilihat antara lain bila suatu Negara berkembang menjalin kerja sama
dengan Negara maju, sedikit banyak akan turut terpengaruh dampak kemajuan
tersebut. Hal ini terjadi karena Negara-negara berkembang tersebut dapat
menyerap kemajuan-kemajuan, misalnya teknologi, pendidikan, kebudayaan, informatika,
dari Negara-negara maju tersebut. Sedangkan dempak negatifnya adalah bila
Negara tersebut menyerap secara langsung, misal kebudayaan dari luar tanpa
disaring terlebih dahulu dan disesuaikan dengan budaya bangsa, akan
mengakibatkan masuknya budaya asing yang negative.
D.
Problematika
Diskriminasi dalam Masyarakat yang Beragam
Diskriminasi
adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun
tidak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras,
etnik, kelompok, bahasa, dan keyakinan politik. Diskriminasi mengakibatkan
pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan, atau
penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan, baik
individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, social, budaya
dan aspek kehidupan lainnya.
1.
Kesederajatan
versus Diskriminasi
Kesederajatan artinya
setiap orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik
terhadap masyarakat maupun pemerintah dan Negara. Beberapa hak dan kewajiban
ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi.
Untuk melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dan tanpa rasa takut,
perlu adanya jaminan dari pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan
Negara modern, hak dan kebebasan asasi manusia dilindungi oleh undang-undang
dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku untuk setiap orang
tanpa terkecuali. Dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat yang dijamin
oleh undang-undang.
Diskriminasi lebih
menunjukkan kepada suatu tindakan dalam kehidupan sehari-hari. Diskriminasi
dihubungkan dengan prasangka dan seolah-olah menyatu. Seorang yang mempunyai
prasangka rasial biasanya berlaku diskriminatif terhadap ras yang
diprasangkainya. Walaupun begitu, biasanya orang bertindak driskriminatif tanpa
berlatar pada suatu prasangka, demikian juga sebaliknya, seseorang yang
berprasangka dapat saja berperilaku tidak diskriminatif.
2.
Diskriminatif sebagai Realitas yang Problematik
Dalam kehidupan
masyarakat, ada sesuatu yang dihargai, yaitu kekayaan, kekuasaan, ilmu
pengetahuan, dan sebagainya. Hal itu merupakan awal terbentuknya pelapisan
social yang dapat menimbulkan diskriminasi social. Mereka yang banyak memiliki
sesuatu yang dihargai, dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang menduduki
lapisan paling atas. Sebaliknya, orang yang sedikit atau bahkan sama sekali
tidak memiliki sesuatu yang dihargai, dianggap oleh masyarakat sebagai orang
yang menduduki lapisan paling bawah.
Penempatan orang-orang
ke dalam suatu lapisan di dalam system pelapisan social bukan menggunakan dasar
yang tunggal, melainkan bersifat komulatif, misalnya orang kaya akan mudah
sekali mendapatkan tanah, kekuasaan, dan kehormatan. Pelapisan social dapat
terjadi dengan sendirinya. Hal itu sesuai dengan kondisi anggota masyarakat,
yang aktif dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan bernasib baik. Orang-orang
semacam itu akan menempati lapisan social atas. Sebaliknya, bagi anggota
masyarakat yang malas dan nasibnya kurang beruntung, mereka biasanya menempati
lapisan social bawah dan biasanya subjek yang didiskriminasikan atau
dibeda-bedakan dalam masyarakat.
3.
Persaingan,
Tekanan atau Intimidasi dan Ketidakberdayaan sebagai Faktor Terjadinya
Diskriminasi Sosial
Diskriminasi terjadi
karena factor persaingan, seperti persaingan dalam hal memperoleh pekerjaan.
Orang yang mempunyai pekerjaan dengan gaji yang tinggi akan cenderung
membeda-bedakan orang dengan gaji yang rendah. Hal ini karena satu sisi kelah
bersaingan. Diskriminasi karena factor tekanan atau intimidasi, biasanya
terjadi karena pihak yang lemah cenderung menjadi pihak yang ditekan oleh pihak
yang kuat. Dan karena merupakan pihak yang ditekan, umumnya mereka tidak
berdaya sehingga tidak dapat melepaskan belenggu diskriminasi tersebut dari
kehidupan mereka.
Sebab-sebab lain yang
menyebabkan terjadinya diskriminasi :
Ø Latar
belakang sejarah; orang-orang kulit putih di Amerika Serikat berprasangka
negative terhadap orang-orang kulit hitam. Dimana pada masa yang lalu
orang-orang kulit putih selalu menindas orang-orang kulit hitam karena
berprasangka orang-orang kulit hitam sebagai biang kerusuhan dan keonaran.
Ø Dilatarbelakangi
oleh perkembangan sosiokultural dan situasional; prasangka dapat berkembang
lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antarkelompok orang-orang kaya
dengan orang-orang miskin.
Ø Bersumber
pada factor kepribadian; para ahli beranggapan bahwa prasangka lebih dominan
disebabkan oleh tipe kepribadian orang-orang tertentu, misal tipe authoritarian personality adalah sebagai
ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka dengan bersifat konservatif dan
tertutup.
Ø Berlatar
belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama; prasangka yang
berakar dari hal-hal tersebut di atas dapat dikatakan sebagai prasangka yang
bersifat universal. Contohnya koflik Irlandia Utara dan Selatan. Dari contoh
tersebut bisa dilihat hal itu terjadi karena adanya suatu prasangka dan politik
global dari Negara-negara adikuasa.
Usaha mengurangi atau
menghilangkan prasangka dan diskriminasi Antara lain dengan cara :
Ø Perbaikan
kondisi social ekonomi
Ø Perluasan
kesempatan belajar
Ø Sikap
terbuka dan sikap lapang
Ø Menghilangkan
sikap etnosentrisme (rasis)
4.
Diskriminasi
diantara Demokrasi dan Hak Asasi
Manusia memiliki
seperangkat hak yang melekat pada hakekat keberadaan manusia sebagai makhluk
Tuhan YME dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjug tinggi dan
dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan
serta perlindungan harkat dan martabat manusia, hal ini disebut Hak Asasi
Manusia (HAM). Selain hak asasi, manusia juga mempunyai kewajiban dasar aantara
manusia yang satu terhadap yang lain dan terhadap masyarakat secara keseluruhan
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sejarah bangsa Indonesia
mencatat berbagai penderitaan, kesengsaraan, dan kesenjangan sosialyang
disebabkan oleh perilaku tidak adil dan diskriminatif atas dasar etnik, ras,
warna kulit, budaya, bahasa, agama, golongan, jenis kelamin, dan status social
lainnya. Perilaku tidak adil dan diskriminatif tersebut merupakan pelanggaran
HAM.
Pelanggaran HAM adalah
setiap perbuatan seseorang atau sekelompok orang termasuk aparat Negara baik
disengaja maupun tidak atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi,
menghalangi, membatasi, dan atau mencabut HAM seseorang atau sekelompok orang
yang dijamin Undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak
akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme
hukum yang berlaku.
Tanpa HAM dan kebebasan
dasar, manusia yang bersangkutan kehilangan harkat dan martabat kemanusiannya.
5.
Integrasi
dan Disintegrasi
Setiap orang bebas
memilih kewarganegaraannya, setiap orang berhak mencari suaka untuk memperoleh
perlindungan politik dari Negara lain dan tanpa diskriminasi berhak menikmati
hak-hak yang bersumber dan melekat pada kewarganegaraannya serta wajib
melaksanakan kewajibannya sebagai warga Negara sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Daftar
Pustaka :
Ilmu Sosial & Budaya Dasar. Dr. M. Rafiek,
S. Pd., M. Pd.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar